Sabtu, 26 Desember 2009

TATA TERTIB LCC MIPA 2010

TATA TERTIB LCC MIPA 2009

I. UMUM

  1. Rangkaian pelaksanaan LCC MIPA tingkat SMP/MTs dan SMA/MA se-Provinsi Lampung :

1.1 Persiapan panitia : Desember 2009

1.2 Pendaftaran : 5 s.d 18 Pebruari 2010

1.3 Technical Meeting dan undian : 18 Pebruari 2010

1.4 Pembukaan : 23 Pebruari 2010

1.5 Pelaksanaan Lomba : 23 s.d 25 Pebruari 2010

1.6 Penutupan : 25 Pebruari 2010

  1. Waktu pelaksanaan LCC MIPA 2010 dimulai pukul 08.00 WIB dan diakhiri pada pukul 17.00 WIB. Kecuali pada saat pembukaan dan penutupan. Pembukaan pada pukul 08.00 s.d 10.00 WIB.
  2. Setiap regu wajib mengikuti :

3.1 Technical Meeting (perwakilan)

3.2 Pembukaan (perwakilan)

3.3 Seluruh rangkaian pelaksanaan lomba

3.4 Penutupan (perwakilan)

  1. Setiap regu dan guru pendamping yang tidak berhasil memasuki babak selanjutnya, langsung menghubungi sekretariat LCC MIPA 2010 untuk mendapat piagam penghargaan.

II. POOLING, UNDIAN DAN TEMPAT PELAKSANAAN

  1. Pooling

Peserta dibagi dalam dua pool yaitu Pool A dan Pool B.

  1. Penempatan regu dalam pool diatur oleh panitia, hal ini dilakukan oleh panitia untuk mendapat pool yang seimbang.

  1. Penempatan regu yang lainnya didapat melalui undian.

  1. Penempatan posisi setiap regu dalam setiap session diperoleh melalui undian.

  1. Tempat Pelaksanaan

5.1 Pembukaan : Aula STKIP M Pringsewu

5.2 Perlombaan : AULA dan Ruang Sidang STKIP M Pringsewu

5.3 Penutupan : Ruang Sidang STKIP M Pringsewu

III. PELAKSANAAN

1. Peserta harus hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan panitia, jika peserta yang telah dipanggil oleh panitia sebanyak tiga kali berturut-turut dalam tenggang waktu 10 menit (terhitung sejak regu lainnya hadir ) belum juga hadir maka peserta tersebut dianggap mengundurkan diri.

2. Pertandingan akan tetap dilaksanakan meskipun jumlah regunya tidak lengkap.

3. Setiap regu harus terdiri dari 3 orang.

4. Selama pelaksanaan LCC tidak diperkenankan adanya penggantian peserta.

5. Jika terjadi pelanggaran pada poin III.4 maka regu tersebut dianggap gugur, jika regu tersebut memenangkan babak tertentu, maka regu dengan skor tertinggi kedua pada pertandingan tersebut menggantikannya untuk maju ke babak berikutnya.

6. Babak penyisihan, semi final dan final terdiri dari 2 putaran, yaitu :

6.1 Putaran I

Soal dibacakan pada semua regu, kemudian masing-masing regu menjawab dengan cara menuliskan jawabannya pada papan yang telah disediakan oleh panitia.

6.2 Putaran II

Soal dibacakan pada semua regu, namun hanya dapat dijawab oleh regu yang meminta (menekan bel ). Jika jawabannya salah, maka soal dianggap hangus atau hanya berlaku satu kali (lihat poin III.7.3).

Ketentuan ini berlaku pada babak penyisihan, semifinal dan final.

7. Penilaian

7.1 Untuk putaran I (III.6.1)

- Jika jawaban benar dan sempurna maka mendapat nilai 100.

- Jika jawaban benar tetapi kurang sempurna maka penilaian ditentukan oleh dewan juri

dengan nilai berkisar 25-75.

7.2 Untuk putaran II (III.6.2)

- Jika jawaban benar, maka mendapat nilai 100.

- Jika jawaban salah, tidak sempurna atau tidak menjawab, tetapi sudah meminta

(menekan bel), maka mendapat nilai -100.

7.3 Jika ada peserta yang diketahui oleh dewan juri mendapatkan bantuan dari manapun, maka diberikan sanksi pengurangan nilai 100.

7.4 Jawaban yang mutlak benar, tidak sempurna, atau salah dapat langsung diberikan nilai oleh dewan juri.

8. Tata Cara Menjawab

8.1 Untuk putaran I, jawaban ditulis pada papan yang telah disediakan oleh panitia dan mengangkat serta menunjukkan jawaban tersebut pada dewan juri, dilakukan oleh juru bicara regu.

8.2 Untuk putaran II , jawaban dapat disampaikan oleh setiap anggota regu.

8.3 Peserta tidak diperkenankan menjawab pertanyaan sebelum dipersilahkan oleh dewan juri.

8.4 Jawaban yang dinilai adalah jawaban yang pertama, jika juri memandang jawaban perlu diulang maka peserta tersebut dapat mengulangi jawabannya.

8.5 Regu yang ingin menjawab pada putaran kedua (rebutan) harus menekan bel terlebih dahulu.

8.6 Setiap regu yang menekan bel dianggap sudah meminta (tidak ada alasan tidak sengaja).

8.7 Dalam putaran II (rebutan), meskipun soal belum selesai dibacakan tetapi sudah ada regu yang meminta (menekan bel), maka pembacaan soal dihentikan dan regu yang meminta diperkenankan untuk menjawabnya.

9. Kesamaan skor

Jika ada dua regu atau lebih yang sama jumlah skornya, maka untuk menentukan rankingnya diberikan satu soal rebutan.

10. Pembacaan soal

Soal dibacakan satu kali, dan hanya dapat dibacakan ulang atas ijin dewan juri.

11. Perhitungan Waktu

11.1 Setiap soal sudah ditentukan waktu untuk mengerjakannya.

11.2 Perhitungan waktu dimulai setelah soal selesai dibacakan sampai dengan tanda waktu pengerjaan soal habis. Jika ada regu yang tidak menjawab sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka regu tersebut dianggap tidak mampu menjawab.

12. Hak dan Kewajiban peserta

12.1 Setiap peserta wajib mentaati tata tertib, menjaga ketertiban, kebersihan serta kesopanan.

12.2 Setiap peserta yang berlomba berhak mendapat kertas buram untuk coretan dari panitia.

12.3 Setiap peserta yang berlomba dan pendamping berhak mendapat snack dari panitia.

12.4 Apabila ada ketidakpuasan peserta atau guru pendampiung dapat diajukan kepada dewan juri baik secara lisan maupun tulisan di dalam ruang tersebut sebelum hasil pertandingan diputuskan, dan yang berhak mengajukan ketidakpuasan tersebut adalah peserta dan guru pendamping serta guru yang ahli dibidangnya.

IV. LAIN-LAIN

1. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat setelah poin 12.4 diputuskan.

2. Peserta yang melanggar tata tertib (aturan) oleh rapat dewan juri dikenakan sanksi.

3. Regu peserta yang berlomba tidak diperkenankan mendapatkan bantuan dari pihak manapun.

4. Peserta yang berlomba tidak diperkenankan membawa Handphone, kalkulator, buku dan

catatan dalam bentuk apapun.

5. Untuk menghindari kesalahan akibat tidak berbunyi bel atau bel berbunyi hampir bersamaan dengan regu lain, maka dalam menekan bel harus pasti dan jangan terburu-buru dilepaskan.

6. Semua yang hadir dalam gedung pelaksanaan LCC tidak diperkenankan merokok.

7. Setiap regu peserta dan pendampingnya harus bisa menertibkan para pendukugnya.

8. Peserta harus mengenakan pakaian seragam sekolah masing-masing.